Minggu, 23 Oktober 2016

Prinsip-prinsip Etika IFAC, AICPA & IAI


A.      Prinsip-prinsip IFAC :

1.       Integritas
Seorang akuntan professional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.

2.       Objektivitas
Seorang akuntan professional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan professional.

3.       Kompetensi professional dan kehati-hatian
Seorang akuntan professional mempunyai kewajiban pada tingkat yang diperlukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa professional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini.

4.       Kerahasiaan
Seorang akuntan professional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan professional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informa siapa pun kepada pihak ketigatan paizin yang benar dan spesifik.

5.       Perilaku professional
Seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

B.      Prinsip-Prinsip AICPA :

1.       Tanggung Jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.

2.       Kepentingan Umum
Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.

3.       Integritas
Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.

4.       Objectivitas dan Independensi
Seorang anggota harus mempertahankan  objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.

5.       Due Care
Seoarng anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota

6.       Sifat dan Cakupan Layanan
Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.

C.      Prinsip-Prinsip IAI :

1.       Tanggung Jawab Profesi
Dalam prinsip tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajiban menggunakan pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya.

2.       Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

3.       Integritas
Integritas adalah suatu satu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.

4.       Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota berdasarkan apa yang telah pemberi nilai dapatkan. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain

5.       Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum anggota kuasai atau belum anggota alami. Sedangkan kehati- hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesinya dengan kompetensi dan ketekunan.

6.       Kerahasiaan
Dalam kegiatan umum auditor merupakan memeriksa beberapa yang seharusnya tidak boleh orang banyak tahu, namun demi keprofesionalitasannya, para auditor wajib menjaga kerahasiaan para klien yang diauditnya. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.

7.       Perilaku Profesional
Kewajiban untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8.       Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan profesionalitasnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang ditetapkan secara relevan.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.

Sumber:



Sabtu, 01 Oktober 2016

Etika Profesi

PENGERTIAN
Etika bisnis memiliki definisi yang hampir sama dengan etika profesi, namun secara lebih rinci. Etika bisnis adalah perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen, atau perwakilan suatu perusahaan.
Faktor yang mempengaruhi Perilaku Etika. Tiga fakto utamanya, yaitu :
1.     Perbedaan Budaya.
Perilaku bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama, daerah atau kota tertentu berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain.
2.     Pengetahuan.
Semakin banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi, semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis. Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum, termasuk masalah etika.
3.     Perilaku Organisasi
Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar perilaku. Banyak organisasi menyadari betul perlunya menetapkan peraturan-peraturan perusahaan terkait perilaku dan menyediakan tenaga pelatih untuk memperkenalkan dan memberi pemahaman tentang permasalahan etika.
Ada beberapa factor lain yang mempengaruhi Perilaku etika bisnis, yaitu :
–      Physical
Kualitas air dan udara, keamanan
–      Moral
Kebutuhan akan kejujuran (fairness) dan keadilan (equity)
–      Bad Judgment
Kesalahan operasi, kompensasi eksekutif
–      Activist Shareholders
Shareholders etis, konsumen dan environmentalist
–      Economic
Kelemahan, tekanan utk bertahan
–      Competition
Tekanan global
–      Financial Malfeasance
Berbagai skandal akuntansi dan keuangan
–      Governance Failures
Pengakuan thd arti penting good governance dan isu-isu etika
–      Accountability
Kebutuhan akan transparansi
–      Synergy
Publikasi, perubahan-perubahan yang berhasil
–      Institutional Reinforcement

Etika Profesi Akuntansi
Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan. Dalam perkembangan Profesi Akuntan dibagi menjadi empat fase:
a. Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.
b. Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
c. Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
d. Akuntan Manajemen adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
Di Indonesia, etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Disamping itu, profesi akuntansi mendapat sorotan yang cukup tajam dari masyarakat. Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan publik, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah. Oleh sebab itu, diperlukan adanya suatu etika profesi baik untuk profesi akuntansi dan etika untuk profesi-profesi lainnya supaya tidak ada lagi pelanggaran etika

ETIKA DALAM AUDITING

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria – kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

1)   Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat umum  sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.

2)   Tanggung Jawab Auditor kepada Publik
Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA.
Ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik, antara lain:
1. Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif.
2. Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.
3. Auditor harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada public

3)   Tanggung Jawab Dasar Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
a.       Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan.
Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
b.      Sistem Akuntansi.
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
c.       Bukti Audit.
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
d.      Pengendalian Intern.
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
e.       Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan.
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

4)   Independensi Auditor
Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26). Dalam SPAP (IAI, 2001: 220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut :

a.      Independence in fact (independensi dalam fakta)
Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
b.      Independence in appearance (independensi dalam penampilan)
Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
c.       Independence in competence (independensi dari sudut keahliannya)
Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor

5)   Peraturan Pasar Modal dan Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik
Pasar modal memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam. Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal.



Sumber:

Rabu, 18 Mei 2016

Refrensi Buku Ayah

Judul: Ayah
Penulis: Andrea Hirata
Penerbit: Bentang Pustaka
Terbit: Mei 2015
Tebal: 412 halaman + xx
Setelah lama tak kedengaran, Andrea Hirata muncul lagi dengan novel barunya,Ayah. Dua minggu sebelum buku ini resmi terbit tanggal 29 Mei, saya sudah mendapatkannya duluan (jangan tanya dapat dari mana). Saya langsung membacanya dan tamat dalam 5 hari. Kalau saja saya lagi nggak banyak kerjaan, mungkin satu-dua hari juga beres.
Awalnya saya agak takjub melihat buku ini: kover depan dan beberapa halaman awal dipenuhiendorsement dari berbagai media dan penulis berbagai negara. Padahal novel ini bahkan belum terbit di Indonesia (waktu saya baca)! Tapi kemudian saya kecele. Semua puja-puji itu bukan untuk Ayah, melainkan untuk Laskar Pelangi … hehehe! Kesannya kok Ayah seperti kurang percaya diri, sampai-sampai harus menggunakan endorsementLaskar Pelangi yang jumlahnya berjibun itu.
Di kover belakang pun tidak ada sinopsis Ayah. Yang ada adalah biografi singkat penulisnya—ini pun juga ada di kover dalam bagian depan. Padahal, tanpa semua itu pun Andrea sudah punya pembacanya sendiri. Tapi ya sudahlah …
Ayah masih menggunakan Belitong sebagai latar cerita utama. Ceritanya tentang empat sahabat bernama Sabari, Ukun, Tamat, dan Toharun. Keempatnya bersekolah di sekolah yang sama. Andrea membangun kisah dengan menceritakan keseharian keempat sahabat itu dan latar belakang keluarganya masing-masing.
Mirip dengan tokoh-tokoh di Laskar Pelangi, masing-masing dari keempat sahabat tadi punya karakter yang unik. Tak jarang mereka juga begitu polos dan naif, namun kadang bisa cerdas juga. Bagian ketika Andrea menceritakan masa sekolah anak-anak ini hingga lulus mendapat porsi terbanyak dalam buku. Menurut saya bagian ini cukup asyik. Humornya sangat khas Andrea.
Sabari diceritakan jatuh cinta sejak SMP pada seorang gadis bernama Lena. Walau gadis itu tak pernah memedulikannya, Sabari tak pernah menyerah. Ia kerap memajang kertas berisi puisinya untuk Lena di majalah dinding sekolahnya. Sesekali, gadis itu membalas, juga lewat mading.
Singkat cerita, ketika sudah dewasa pun, Sabari tetap tak bisa melupakan Lena. Suatu hari, ia mendengar kabar bahwa Lena hamil di luar nikah. Saat itu Sabari bekerja di pabrik batako milik Markoni, ayah Lena. Sabari pun mau saja ketika diminta menikahi Lena, demi menyelamatkan nama baik Markoni yang kurang akur dengan Lena itu.
Anak lelaki yang kemudian lahir dari rahim Lena itu kemudian diberi nama Zorro oleh Sabari. Pasalnya, bocah itu ketika diberi boneka Zorro tak mau melepasnya. Sabari sangat menyayangi Zorro. Dia ingin memeluknya sepanjang waktu, terpesona melihat makhluk kecil yang sangat indah itu dan seluruh kebaikan yang terpancar darinya. Tiap malam, Sabari susah susah tidur lantaran membayangkan bermacam rencana yang akan dia lakukan bersama anaknya jika besar nanti. Dia ingin mengajaknya melihat pawai 17 Agustus, mengunjungi pasar malam, membelikannya mainan, menggandengnya ke masjid, mengajarinya berpuasa dan mengaji, dan memboncengnya naik sepeda saban sore ke taman kota.
Dia juga Ikhlas ketika Lena bahkan tak mau tinggal bersama mereka. Beberapa tahun kemudian Lena malah minta cerai dan menikah lagi hingga tiga kali, bahkan akhirnya mengambil Zorro dari Sabari. Pelan-pelan, Sabari mulai tampak seperti orang gila dalam penampilan dan tingkah laku. Dua sahabatnya, Ukun dan Tamat, lama-lama tak tahan melihat Sabari seperti itu, sehingga akhirnya mereka memutuskan menjelajahi Sumatra demi menemukan Lena dan Zorro dan membawa mereka kembali.
Berhubung biasanya orang tidak suka dikasih spoiler saat baca resensi buku, saya juga nggak akan memberitahu akhir kisahnya, dong. Bagi saya, ending-nya agak mudah ditebak, soalnya tokoh yang sering diceritakan di awal tidak muncul lagi di tengah cerita, hingga akhirnya nongol di akhir cerita, dengan nama yang berbeda.
Novel Ayah ini terbagi dalam bab-bab pendek, sehingga pembaca bisa dengan enak mencicil baca. Di beberapa halaman akhir juga disertakan informasi soal buku-buku Andrea yang sudah dan akan terbit, baik di Indonesia maupun terjemahan Laskar Pelangidi negara-negara lain. Gila juga, ya … 
Anyway, saya suka gaya tulisan Andrea yang khas dan lugas. Novel kali ini juga tidak menggelar glorifikasi soal kesuksesan studi di luar negeri. Para tokohnya bahkan tetap kere dan tidak berpendidikan tinggi hingga akhir cerita. Tapi kisah Sabari yang sangat tulus mencintai anaknya (yang bukan kandung), kesetiakawanan para sahabatnya, dan humor rasa Melayunya menjadi magnet kuat dalam Ayah. Walau ada beberapa bagian cerita yang menurut saya nggak penting banget dan melebar ke mana-mana, misalnya bagian tentang Australia itu


Refrensi Buku Rindu

Resensi Buku Rindu

Data buku
Judul novel     : Rindu
Pengarang      : Darwis Tere Liye
Penerbit         : Republika
Tahun terbit  : 2014
Tebal buku     : 544 halaman
Sinopsis
“Apalah arti memiliki, ketika diri kami sendiri bukanlah milik kami?
Apalah arti kehilangan, ketika kami menangis terluka atas perasaan yang seharusnya indah? Bagaimana mungkin, kami terduduk patah hati atas sesuatu yang seharusnya suci dan tidak menuntut apapun?
Wahai, bukankah banyak kerinduan saat kami hendak melupakan? Dan tak terbilang keinginan melupakan saat kami dalam rindu? Hingga rindu dan melupakan jaraknya setipis benang saja.”
Novel ini bercerita tentang perjalanan panjang sebuah kerinduan. Perjalanan kerinduan yang membawa banyak hal yang terbeban di hati. Mulai dari bagaimana ia menghadapi perjalanan dengan penuh dosa di masa lalu. Lalu seseorang yang melakukan perjalanannya dengan penuh kebencian. Ada punya dia yang kehilangan cintanya menjadi sebab mengapa ia melakukan perjalanan ini.
Cerita berlatar waktu pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Yakni pada masa ketika Belanda masih menduduki Indonesia. Pada masa itu, pemerintah Hindia Belanda memberikan layanan perjalanan haji untuk rakyat pribumi yang memiliki cukup uang. Perjalanan dilakukan lewat laut yakni menggunakan kapal uap besar yang merupakan perkembangan teknologi transportasi tercanggih pada masa itu. Salah satu kapal yang beroperasi untuk melakukan perjalanan haji ini adalah Blitar Holland. Di kapal besar inilah segala kisahnya dimulai.
Tere Leye meracik cerita dengan begitu menarik. Belum lagi dengan nuansa latar yang berbeda seperti kehidupan di atas kapal uap besar. Di atas kapal juga terjadi interaksi sosial antar penumpang kapal. Juga terdapat fasilitas-fasilitas umum seperti kantin, masjid, dan tukang jahit kapal.
Diceritakan mengenai keluarga Daeng Andipati yang terdiri orang tua, seorang pembantu rumah tangga, serta dua anak yang mengikut perjalanan haji ini, yakni Anna dan Elisa. Mereka menjalani lamanya waktu perjalanan haji dengan riang gembira. Seakan tidak pernah mengerti tentang apa yang terpendam di hati Daeng, ayah mereka.
Ada pula tokoh yang bernama Ambo Uleng. Dia adalah seorang pelaut. Hampir seluruh hidupnya dihabiskan di atas lautan. Ambo Uleng rupanya menuruni sifat ayahnya yang seorang pelaut juga. Ia menaiki kapal Blitar Holland tidak dengan tujuan apapun. Tidak untuk bekerja, mengumpulkan uang, atau apapun. Ia hanya ingin pergi sejauh-jauhnya meninggalkan tanah Makassar yang ia jalani melalui kisah pilunya.
Di sisi lain, ada seorang keturunan Cina. Ia sering mengajari ngaji anak-anak di mushola kapal sepanjang perjalanan haji. Anak-anak biasa memanggilnya Bonda Upe. Bonda Upe ini rupanya sedang memendam masa lalunya sebelum memeluk Islam. Hingga tiap malam ia selalu menangisi dosa-dosanya yang dulu.
Dari sini pula diceritakan Gurutta Ahmad Karaeng, ulama tersohor asal Makassar yang mengikuti perjalanan haji. Beliau rutin melaksanakan solat berjamaah bersama penumpang lain. Secepat itu pula Gurutta meminta izin kepada kapten untuk mengadakan pengajian di atas kapal. Beliau adalah sosok yang selalu memberikan jawaban terbaik atas pertanyaan orang-orang. Namun ternyata ia sendiri telah memendam lama sebuah pertanyaan yang tak mampu seorang pun menjawab
Kelebihan dan kekurangan buku
Adapun kelebihan buku ini adalah alur ceritanya yang begitu menarik dan mengalir untuk dibaca. Juga menyajikan nuansa latar yang berbeda. Yakni peristiwa kehidupan yang terjadi di atas kapal ibarat kapal uap besar itu adalah sebuah kampung. Sedang kekurangan buku ini terletak pada sampul buku yang kurang begitu menarik. Tidak sebanding dengan isinya yang begitu menarik untuk dibaca.



Reported Speech

Reported speech or indirect speech is a way of expressing what others (speaker) has said directly (direct/quoted speech) in the form of statements, questions, or other speech by changing the format of the talks so that it becomes more obvious, natural, and efficient for the listeners.
·         How To Change The Direct Into Reported Speech

Basically, direct speech is converted into reported speech by removing punctuation quotation, removing capital letters in the sentence, adding that (optional), change the pronoun (being the third person), modifying the verb, corrects time reference (time, mentioned in the talk) and/or add whether or if. Here are some details.

Time References
Perbandingan time references pada direct dan reported speech adalah sebagai berikut.
Direct Speech
Reported Speech
here
there
last month/year
·         the month/year before
·         the preceding month/year
·         the previous month/year
next month/year
·         a month/year later
·         the following month/year
·         the next month/year
now
·         at that time
·         then
today
that day
tomorrow
·         a day later
·         the following/next day
yesterday
·         the day before
·         the previous day
two days/weeks ago
·         two days/weeks before
·         two days/weeks earlier
Example change time reference:
Example the sentence Direct Speech
Example the sentence Reported Speech
“Will I receive the packet tomorrow?”
(Akankah saya menerima paket tsb besok?)
He asked if he would receive the packet the following day.
“I have to return the book two days ago.”
(Saya harus mengembalikan buku tsb dua hari lalu.)
She said that she had to return the book two days earlier.


Add whether or if
Whether or if added to deliver kalimatyes-no question that has been heard before.Yes-no question is a question that need  an answer yes or no.
Example :
Example Direct Speech
Example the sentence Reported Speech
Description
“Do you have a little time?”
(Apa kamu punya sedikit waktu?)
He asked me if I had a little time.
Jawaban dari pertanyaan pada direct speechYes, I do atau No, I don’t 
“Have you heard the news?”
(Sudahkah kamu mendengar berita tsb?)
She wanted to knowwhether I had heard the news.
Jawaban dari pertanyaan pada direct speechYes, I have atau No, I haven’t