Jumat, 07 April 2017

Komparasi Standart Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Vietnam


Standart Akuntansi Keuangan Vietnam
Globalisasi membawa pengaruh mendasar pada pergerakan informasi dan perpindahan modal.  Multi National Corporation beroprasi di berbagai negara dengna berbagai macam standar pelaporan keuangan .Sementara  itu  dalam pengambilan  keputusan  investasi, investor memerlukan informasi ekonomi dari perusahaan terkait. IFRS menjawab tantangan bagaimana pelaporan keuangan harus dilakukan. Arus  besar  dunia sekarang  ini  sedang  menuju ke  dalam  satu  standar  pelaporan. Satu  per  satu negara di dunia saat ini mulai mengadopsi IFRS.
Di Vietnam, dalam menyusun standar akuntansinya telah mengadopsi IFRS. Standar akuntansi ini berlaku bagi semua jenis perusahaan termasuk perusahaan yang terdaftar di bursa. IFRS (International Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk mempekuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Adopsi    penuh   standar  akuntansi   internasional    adalah   mengadopsi   standar akuntansi  internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara. Adopsi dan implementasi standar akuntansi internasional (IAS) yang    sekarang menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) bukanlah suatu yang   mudah.

Standart Akuntansi Keuangan Indonesia
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI) serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Efektif 1 Januari 2015 yang berlaku di Indonesia secara garis besar akan konvergen dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang berlaku efektif 1 Januari 2014. DSAK IAI telah berhasil meminimalkan perbedaan antara kedua standar, dari tiga tahun di 1 januari 2012 menjadi satu tahun di 1 Januari 2015. Ini merupakan suatu bentuk komitmen Indonesia melalui DSAK IAI dalam memainkan perannya selaku satu-satunya anggota G20 di kawasan Asia Tenggara.
Selain SAK yang berbasis IFRS, DSAK IAI telah menerbitkan PSAK dan ISAK yang merupakan produk non-IFRS antara lain, seperti PSAK 28 dan PSAK 38, PSAK 45, ISAK 25 dan ISAK 31.
Diharapakan dengan semakin sedikitnya perbedaan antara SAK dan IFRS dapat memberikan manfaat bagi pemanggku kepentingan di Indonesia. Perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik, regulator yang berusaha menciptakan infrastruktur pengaturan yang dibutuhkan, khususnya dalam transaksi pasar modal, serta pengguna informasi laporan keuangan dapat menggunakan SAK sebagai suatu panduan dalam meningkatkan kualitas informasi yang dihasilkan dalam laporan keuangan.
Penyusunan dan pencabutan SAK wajib mengikuti due process procedure yang telah ditetapkan dalam Peraturan Organisasi Ikatan Akuntan Indonesia. Proses tersebut meliputi : identifikasi isu; konsultasi isu dengan Dewan Konsultatif SAK (DKSAK) (jika diperlukan); melakukan riset terbatas; pembahasan materi SAK; pengesahan dan publikasi exposure draft; pelaksanaan public hearing; pelaksanaan limited hearing (jika diperlukan); pembahasan masukan publik; dan pengesahan SAK. Sedangkan penyusunan buletin teknis dan annual improvements tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process procedure.

SUMBER :
 https://widowatidyahayu29.wordpress.com/2017/03/13/perbandingan-sistem-akuntansi-di-negara-negara-asean-indonesia-singapura-thailand-brunei-darussalam-vietnam-dan-malaysia/


Selasa, 07 Maret 2017

dimensi dan transaksi akuntansi internasional perusahaan multinasional

DIMENSI AKUNTANSI ATAS TRANSAKSI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Akuntansi merupakan sistem informasi organisasi baik bisnis maupun nonbisnis yang fungsinya menyajikan informasi keuangan untuk pihak – pihak yang berkepentingan. Penjualan barang dagang, pembayaran gaji, dan pembelian kredit merupakan contoh peristiwa bisnis yang dicatat akuntansi. Oleh karena itu, berbagai organisasi seperti misalnya perusahaan, lembaga pemerintahan, yayasan, organisasi kemasyarakatan, bahkan toko kecil pun membutuhkan akuntansi. Akuntansi juga lazim digunakan untuk membandingkan prestasi kerja suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Oleh karena itu, perusahaan menjadikan akuntansi sebagai bahasa bisnis (Accounting is the business language). Akuntansi memberikan informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber dan penggunaan dana. Perkembangan hubungan organisasi dan bisnis menuju hubungan global, mengharuskan rekayasa informasi keuangan juga harus dapat menghasilkan informasi yang dapat memenuhi kebutuhan organisasi global.
   
Akuntansi Internasional adalah akuntansi yang merujuk pada transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya

Akuntansi internasional mempunyai peranan yang sama, yang berbeda hanya pada entitas yang dilaporkan. Entitas yang dilaporkan dalam hal ini adalah perusahaan multinasional dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas Negara, sehingga kewajiban pelaporan juga biasanya kepada para pengguna di luar Negara selain entitas pelaporan. Cakupan dalam akuntansi adalah pengukuran, pengungkapan, dan pemeriksaan.

Pengukuran merupakan proses mengidentifikasi, mengelompokan, dan menghitung aktivitas ekonomi atau transaksi. Pengukuran memberikan masukan yang mendalam mengenai profitabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangannya.

Pengungkapan adalah proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna yang diharapkan, hal ini mencakup isu-isu seperti apa yang akan dilaporkan, kapan, dengan cara apa, dan kepada siapa.

Auditing merupakan jasa yang dilakukan oleh auditor terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

Perkembangan Ilmu Akuntansi

Sebagai suatu disiplin ilmu akuntansi sudah ada dan telah dipraktekkan sejak berabad-abad lalu oleh berbagai suku bangsa di dunia. Akuntansi berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Pengaruh Cina, Timur Tengah dan India juga memberikan kontribusi yang penting bagi perkembangan akuntansi hingga saat ini. Sampai hari ini, akuntansi berkembang ke Eropa, Amerika dan merambah ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya akuntansi berkembang menjadi akuntansi continental dan akuntansi anglosaxon. Pusat-pusat perkembangan akuntansi sekarang sejalan dengan pusat ekonomi dunia yaitu Amerika, Eropa, dan Jepang. Akuntansi continental berkembang di Jerman, Eropa Timur, Perancis dengan ciri utamanya adalah bersifat sangat konservatif dan lebih tertutup. Sedangkan akuntansi anglosaxon lebih bersifat transparan dan kurang konservatif, akuntansi anglosaxon dipakai di negara Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara bekas jajahan inggris seperti Malaysia, Pakistan, India, Australia, New Zealand, Hong Kong, Afrika Selatan, Nigeria dan Singapura. Perkembangan akuntansi yang pesat juga karena perkembangan ekonomi di negara-negara maju tersebut. Tantangan baru akuntansi muncul seiring dengan meningkatnya kuantitas dan kualitas kebutuhan informasi keuangan untuk bisnis maupun organisasi nonbisnis. Atas dasar sebab tersebut, negara maju tersebut menyusun standar akuntansi keuangannya dengan sangat baik dan lengkap sesuai dengan kebutuhan mereka.

Perbedaan Sistem Akuntansi

Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu suatu sarana bagi manajemen suatu organisasi baik perusahaan maupun non perusahaan untuk mengkomunikasikan posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Didalam fungsinya akuntansi memerlukan suatu konsep pencatatan, pengukuran, penyajian yang harus diatur sesuai dengan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang berkepentingan meliputi pihak internal, manajemen dan pihak eksternal, misalnya investor, calon investor, kreditor, pemerintah, dan pihak lainnya. Kepentingan mereka sangat dipengaruhi kondisi lokal masing-masing negara tempat akuntansi dan pihak pemakai informasi berada. Beberapa aspek yang menyebabkan terjadinya perbedaan akuntansi di dunia antara lain :

a. Pertumbuhan Ekonomi, Semakin pesat pertumbuhan ekonomi semakin berkembang kegiatan bisnis dengan demikian juga demakin besar tuntutan informasi akuntansi perusahaan dari pemakai informasi.

b. Inflasi, Bagi negara-negara yang berpengalaman mengalami inflasi cukup tinggi standar akuntansinya mencakup standar akuntansi inflasi, sedangkan bagi negara-negara yang tidak pernah atau tidak sadar akan inflasi standar akuntansinya tidak mencakup masalah-masalah inflasi.

c. Sistem Politik, Untuk negara-negara yang menganut sisttem demokrasi, laporan keuangan yang disusun perusahaan di negara tersebut cenderung lebih transparan, lebih rinci dan lengkap. Hal ini disebabkan oleh tuntutan pemakai informasi yang kedudukannya kuat relatif sama dengan perusahaan atau organisasi penyaji informasi keuangan.

d. Pendidikan, Semakin maju pendidikan suatu negara semakin banyak ahli-ahli di bidang akuntansi. Semakin banyak akuntan ahli semakin canggih informasi akuntansi yang dapat diberikan kepada pemakai informasi. Dengan semakin maju tingkat pendidikan akuntansi, semakin banyak pula aktivitas riset di bidang akuntansi yang akan menambah kualitas standar dan praktik-praktik akuntansi.

e. Profesi Akuntan, Semakin maju ttingkat pendidikan dan ekonomi suatu negara, profesi akuntan juga semakin kuat dan kemungkinan besar profesi tersebut dapat mendorong perbaikan dan pengembangan akuntansi, baik standar maupun praktik akuntansi.

f. Peraturan Perpajakan, Undang-undang pajak di suatu negara mempunyai pengarruh terhadap perkembangan standar dan praktik akuntansi.

g. Pasar Uang dan Modal, Semakin maju pasar uang dan pasar modal di suatu negara maka semakin maju pula akuntansinya. Hal ini disebabkan oleh persyaratan perusahaan yang akan mendaftarkan sebagai perusahaan go public di pasar modal atau akan mendapatkan pinjaman di pasar uang, persyaratan tersebut adalah penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan harus disudit oleh akuntan publik.

Evolusi dan Peran Bisnis Internasional

Bisnis internasional adalah bisnis yang operasinya meliputi wilayah internasional yaitu dua negara atau lebih sehingga di dalamnya termasuk bisnis regional dan bisnis internasional. Dalam buku International Accounting (Radebaugh, 1993) membagi perkembangan bisnis internasional kedalam empat tahap yaitu zaman praindustralisasi, zaman industralisasi, zaman setelah perang dunia II, dan zaman multinasional.

Aspek Akuntansi Pada Bisnis Internasional

Pada waktu perusahaan akan melakukan transaksi, menjual saham atau obligasi biasanya masing-masing perusahaan harus menyampaikan informasi keuangannya, dalam bisnis internasional penyampaian informasi keuangan memiliki kendala bahasa, mata uang, dan standar akuntansi keuangan. Kendala demikian memerlukan bantuan ahli akuntansi internasional yang memahami berbagai bahasa, mata uang asing dan standar akuntansinya.

Referensi:
Suwardi, Eko.2000. Akuntansi Internasional. Yogyakarta : BPFE Yogyakarta.

 https://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_multinasional

Minggu, 23 Oktober 2016

Prinsip-prinsip Etika IFAC, AICPA & IAI


A.      Prinsip-prinsip IFAC :

1.       Integritas
Seorang akuntan professional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.

2.       Objektivitas
Seorang akuntan professional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan professional.

3.       Kompetensi professional dan kehati-hatian
Seorang akuntan professional mempunyai kewajiban pada tingkat yang diperlukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa professional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini.

4.       Kerahasiaan
Seorang akuntan professional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan professional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informa siapa pun kepada pihak ketigatan paizin yang benar dan spesifik.

5.       Perilaku professional
Seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

B.      Prinsip-Prinsip AICPA :

1.       Tanggung Jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.

2.       Kepentingan Umum
Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.

3.       Integritas
Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.

4.       Objectivitas dan Independensi
Seorang anggota harus mempertahankan  objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.

5.       Due Care
Seoarng anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota

6.       Sifat dan Cakupan Layanan
Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.

C.      Prinsip-Prinsip IAI :

1.       Tanggung Jawab Profesi
Dalam prinsip tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajiban menggunakan pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya.

2.       Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

3.       Integritas
Integritas adalah suatu satu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.

4.       Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota berdasarkan apa yang telah pemberi nilai dapatkan. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain

5.       Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum anggota kuasai atau belum anggota alami. Sedangkan kehati- hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesinya dengan kompetensi dan ketekunan.

6.       Kerahasiaan
Dalam kegiatan umum auditor merupakan memeriksa beberapa yang seharusnya tidak boleh orang banyak tahu, namun demi keprofesionalitasannya, para auditor wajib menjaga kerahasiaan para klien yang diauditnya. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.

7.       Perilaku Profesional
Kewajiban untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8.       Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan profesionalitasnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang ditetapkan secara relevan.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.

Sumber:



Sabtu, 01 Oktober 2016

Etika Profesi

PENGERTIAN
Etika bisnis memiliki definisi yang hampir sama dengan etika profesi, namun secara lebih rinci. Etika bisnis adalah perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen, atau perwakilan suatu perusahaan.
Faktor yang mempengaruhi Perilaku Etika. Tiga fakto utamanya, yaitu :
1.     Perbedaan Budaya.
Perilaku bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama, daerah atau kota tertentu berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain.
2.     Pengetahuan.
Semakin banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi, semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis. Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum, termasuk masalah etika.
3.     Perilaku Organisasi
Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar perilaku. Banyak organisasi menyadari betul perlunya menetapkan peraturan-peraturan perusahaan terkait perilaku dan menyediakan tenaga pelatih untuk memperkenalkan dan memberi pemahaman tentang permasalahan etika.
Ada beberapa factor lain yang mempengaruhi Perilaku etika bisnis, yaitu :
–      Physical
Kualitas air dan udara, keamanan
–      Moral
Kebutuhan akan kejujuran (fairness) dan keadilan (equity)
–      Bad Judgment
Kesalahan operasi, kompensasi eksekutif
–      Activist Shareholders
Shareholders etis, konsumen dan environmentalist
–      Economic
Kelemahan, tekanan utk bertahan
–      Competition
Tekanan global
–      Financial Malfeasance
Berbagai skandal akuntansi dan keuangan
–      Governance Failures
Pengakuan thd arti penting good governance dan isu-isu etika
–      Accountability
Kebutuhan akan transparansi
–      Synergy
Publikasi, perubahan-perubahan yang berhasil
–      Institutional Reinforcement

Etika Profesi Akuntansi
Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan. Dalam perkembangan Profesi Akuntan dibagi menjadi empat fase:
a. Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.
b. Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
c. Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
d. Akuntan Manajemen adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
Di Indonesia, etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Disamping itu, profesi akuntansi mendapat sorotan yang cukup tajam dari masyarakat. Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan publik, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah. Oleh sebab itu, diperlukan adanya suatu etika profesi baik untuk profesi akuntansi dan etika untuk profesi-profesi lainnya supaya tidak ada lagi pelanggaran etika

ETIKA DALAM AUDITING

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria – kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

1)   Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat umum  sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.

2)   Tanggung Jawab Auditor kepada Publik
Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA.
Ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik, antara lain:
1. Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif.
2. Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.
3. Auditor harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada public

3)   Tanggung Jawab Dasar Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
a.       Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan.
Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
b.      Sistem Akuntansi.
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
c.       Bukti Audit.
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
d.      Pengendalian Intern.
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
e.       Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan.
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

4)   Independensi Auditor
Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26). Dalam SPAP (IAI, 2001: 220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut :

a.      Independence in fact (independensi dalam fakta)
Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
b.      Independence in appearance (independensi dalam penampilan)
Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
c.       Independence in competence (independensi dari sudut keahliannya)
Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor

5)   Peraturan Pasar Modal dan Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik
Pasar modal memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam. Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal.



Sumber:

Rabu, 18 Mei 2016

Refrensi Buku Ayah

Judul: Ayah
Penulis: Andrea Hirata
Penerbit: Bentang Pustaka
Terbit: Mei 2015
Tebal: 412 halaman + xx
Setelah lama tak kedengaran, Andrea Hirata muncul lagi dengan novel barunya,Ayah. Dua minggu sebelum buku ini resmi terbit tanggal 29 Mei, saya sudah mendapatkannya duluan (jangan tanya dapat dari mana). Saya langsung membacanya dan tamat dalam 5 hari. Kalau saja saya lagi nggak banyak kerjaan, mungkin satu-dua hari juga beres.
Awalnya saya agak takjub melihat buku ini: kover depan dan beberapa halaman awal dipenuhiendorsement dari berbagai media dan penulis berbagai negara. Padahal novel ini bahkan belum terbit di Indonesia (waktu saya baca)! Tapi kemudian saya kecele. Semua puja-puji itu bukan untuk Ayah, melainkan untuk Laskar Pelangi … hehehe! Kesannya kok Ayah seperti kurang percaya diri, sampai-sampai harus menggunakan endorsementLaskar Pelangi yang jumlahnya berjibun itu.
Di kover belakang pun tidak ada sinopsis Ayah. Yang ada adalah biografi singkat penulisnya—ini pun juga ada di kover dalam bagian depan. Padahal, tanpa semua itu pun Andrea sudah punya pembacanya sendiri. Tapi ya sudahlah …
Ayah masih menggunakan Belitong sebagai latar cerita utama. Ceritanya tentang empat sahabat bernama Sabari, Ukun, Tamat, dan Toharun. Keempatnya bersekolah di sekolah yang sama. Andrea membangun kisah dengan menceritakan keseharian keempat sahabat itu dan latar belakang keluarganya masing-masing.
Mirip dengan tokoh-tokoh di Laskar Pelangi, masing-masing dari keempat sahabat tadi punya karakter yang unik. Tak jarang mereka juga begitu polos dan naif, namun kadang bisa cerdas juga. Bagian ketika Andrea menceritakan masa sekolah anak-anak ini hingga lulus mendapat porsi terbanyak dalam buku. Menurut saya bagian ini cukup asyik. Humornya sangat khas Andrea.
Sabari diceritakan jatuh cinta sejak SMP pada seorang gadis bernama Lena. Walau gadis itu tak pernah memedulikannya, Sabari tak pernah menyerah. Ia kerap memajang kertas berisi puisinya untuk Lena di majalah dinding sekolahnya. Sesekali, gadis itu membalas, juga lewat mading.
Singkat cerita, ketika sudah dewasa pun, Sabari tetap tak bisa melupakan Lena. Suatu hari, ia mendengar kabar bahwa Lena hamil di luar nikah. Saat itu Sabari bekerja di pabrik batako milik Markoni, ayah Lena. Sabari pun mau saja ketika diminta menikahi Lena, demi menyelamatkan nama baik Markoni yang kurang akur dengan Lena itu.
Anak lelaki yang kemudian lahir dari rahim Lena itu kemudian diberi nama Zorro oleh Sabari. Pasalnya, bocah itu ketika diberi boneka Zorro tak mau melepasnya. Sabari sangat menyayangi Zorro. Dia ingin memeluknya sepanjang waktu, terpesona melihat makhluk kecil yang sangat indah itu dan seluruh kebaikan yang terpancar darinya. Tiap malam, Sabari susah susah tidur lantaran membayangkan bermacam rencana yang akan dia lakukan bersama anaknya jika besar nanti. Dia ingin mengajaknya melihat pawai 17 Agustus, mengunjungi pasar malam, membelikannya mainan, menggandengnya ke masjid, mengajarinya berpuasa dan mengaji, dan memboncengnya naik sepeda saban sore ke taman kota.
Dia juga Ikhlas ketika Lena bahkan tak mau tinggal bersama mereka. Beberapa tahun kemudian Lena malah minta cerai dan menikah lagi hingga tiga kali, bahkan akhirnya mengambil Zorro dari Sabari. Pelan-pelan, Sabari mulai tampak seperti orang gila dalam penampilan dan tingkah laku. Dua sahabatnya, Ukun dan Tamat, lama-lama tak tahan melihat Sabari seperti itu, sehingga akhirnya mereka memutuskan menjelajahi Sumatra demi menemukan Lena dan Zorro dan membawa mereka kembali.
Berhubung biasanya orang tidak suka dikasih spoiler saat baca resensi buku, saya juga nggak akan memberitahu akhir kisahnya, dong. Bagi saya, ending-nya agak mudah ditebak, soalnya tokoh yang sering diceritakan di awal tidak muncul lagi di tengah cerita, hingga akhirnya nongol di akhir cerita, dengan nama yang berbeda.
Novel Ayah ini terbagi dalam bab-bab pendek, sehingga pembaca bisa dengan enak mencicil baca. Di beberapa halaman akhir juga disertakan informasi soal buku-buku Andrea yang sudah dan akan terbit, baik di Indonesia maupun terjemahan Laskar Pelangidi negara-negara lain. Gila juga, ya … 
Anyway, saya suka gaya tulisan Andrea yang khas dan lugas. Novel kali ini juga tidak menggelar glorifikasi soal kesuksesan studi di luar negeri. Para tokohnya bahkan tetap kere dan tidak berpendidikan tinggi hingga akhir cerita. Tapi kisah Sabari yang sangat tulus mencintai anaknya (yang bukan kandung), kesetiakawanan para sahabatnya, dan humor rasa Melayunya menjadi magnet kuat dalam Ayah. Walau ada beberapa bagian cerita yang menurut saya nggak penting banget dan melebar ke mana-mana, misalnya bagian tentang Australia itu