Minggu, 25 Januari 2015

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang



Pembangunan Koperasi di Indonesia
                 Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
             Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
          Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.

* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.

* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.













Table data












No.
Indikator
Satuan
2004-2005
2005-2006
2006-2007
2007-2008
2008-2009
2009-2010
2010-2011
2011-2012
2012-2013
1
Jumlah Koperasi
Unit
130 730
134 963
141 326
149 793
154 964
170 411
177 482
188 181
194 295
2
Pertumbuhan Koperasi
Persen
6,13
3,24
4,71
5,99
3,45
9,97
4,15
6,03
3,25
3
Jumlah Koperasi Aktif
Unit
93 402
94 818
98 944
104 999
108 930
120 473
124 855
133 666
139 321
4
Prosentase Koperasi Aktif dari Total Jumlah Koperasi
Persen
71,45
70,25
70,01
70,10
70,29
70,70
70,35
71,03
71,71
5
Pertumbuhan Jumlah Koperasi Aktif
Persen
-0,42
1,52
4,35
6,12
3,74
10,60
3,64
7,06
4,23
6
Jumlah Anggota Koperasi Aktif
Orang
27 523 053
27 286 784
27 776 133
28 888 067
27 318 619
29 240 271
30 461 121
30 849 913
33 869 439
7
Pertumbuhan Jumlah Anggota Koperasi Aktif
Persen
0,88
-0,86
1,79
4,00
-5,43
7,03
4,18
1,28
9,79
8
Permodalan
Rp. Juta
28 886 503
55 667 901
38 853 072
43 555 731
49 832 315
59 852 609
64 788 727
75 484 237
102 826 158
9
Pertumbuhan Permodalan
Persen
18,58
92,71
-30,21
12,10
14,41
20,11
8,25
16,51
36,22
10
Volume Usaha
Rp. Juta
37 649 091
40 831 693
62 718 499
63 080 596
68 446 249
82 098 587
76 822 082
95 062 402
119 182 690
11
Pertumbuhan Volume Usaha
Persen
18,83
8,45
53,60
0,58
8,51
19,95
-6,43
23,74
25,37
12
Selisih Hasil Usaha (SHU)
Rp. Juta
2 164 234
2 198 320
3 216 817
3 470 459
3 964 818
5 303 813
5 622 164
6 336 481
6 661 926
13
Pertumbuhan SHU
Persen
15,62
1,57
46,33
 







sumber :
http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=2&tabel=1&daftar=1&id_subyek=13&notab=44
http://revan-alatas.blogspot.com/2013/01/bab-12-pembangunan-koperasi-di-negara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar